Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Kepala LPMP
  4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
  5. Operator Sekolah
    di seluruh Indonesia


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Kami sampaikan penghargaan yang tinggi kepada semua sekolah yang telah melakukan pemutakhiran data Dapodik Semester 2 Tahun Ajaran 2018/2019 dengan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c yang telah dirilis beberapa waktu yang lalu. Apresiasi yang tinggi pula atas peran aktifnya dengan melaporkan beberapa bugs/kesalahan aplikasi pada Versi 2019.c sehingga segera dapat dilakukan perbaikan.
Agar proses pemutakhiran data Dapodik Semester 2 Tahun Ajaran 2018/2019 tidak terhambat dengan bugs/kesalahan aplikasi yang ada, maka telah dilakukan perbaikan dan saat ini dirilis Patch Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d. Untuk melakukan pembaruan ke Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d dapat dilakukan dengan mengunduh dan menginstall Patch. DISARANKAN TELAH MELAKUKAN SINKRONISASI TERLEBIH DAHULU sebelum melakukan install Patch.

Tata cara melakukan pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d melalui install Patch adalah sebagai berikut:
  1. Unduh file PATCH d pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau pada bagian lampiran berita ini.
  2. Lakukan installasi sampai dengan selesai.
  3. Lakukan refresh (Ctrl + F5).
  
Berikut adalah daftar pembaruan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d:
  1. [Perbaikan] Perbaikan bugs filter ketika memetakan anggota rombel khusus untuk sekolah baru
  2. [Perbaikan] Perbaikan bugs pembelajaran untuk SMK Kurikulum 2006
  3. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat pemilihan wali kelas untuk rombongan belajar SKS
  4. [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi pendeteksian siswa tingkat akhir SMK wajib mengikuti prakerin
  5. [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi untuk No Kitas warga negara asing
  6. [Perbaikan] Perbaikan validasi menjadi warning untuk Peserta Didik berstatus Warga Negara Asing yang tidak memiliki NISN
  7. [Perbaikan] Perbaikan validasi menjadi warning untuk Peserta Didik dan GTK yang belum mempunyai NIK khusus untuk Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan NTT
  8. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk Rombongan Belajar yang salah dalam memilih tingkat pendidikan
  9. [Pembaruan] Penambahan fitur di Manajemen Pengguna dapat merubah username namun hanya untuk akun GTK
  10. [Pembaruan] Penambahan informasi terkait isian yang masih invalid ketika akan menyimpan data Peserta Didik

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
  rilis patch pembaruan aplikasi di sini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

VIDEO MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH

CARA MENGOPERASIKAN PADLET

INSTRUMEN MONITORING-2